Selasa, 15 Desember 2009

UAS Antropologi

Topik : pengeksplotasian anak
Topik ini membahas pengeksplotasian anak yang lebih mengacu pada kedua orang tuanya.

Latar Belakang

Indonesia adalah bangsa yang mempunyai segudang sumber daya alam, boleh dikatakan semuanya ada di Indonesia, banyak potensi yang bisa digali dari bangsa ini, dari potensi alam dan potensi sumber daya manusianya yang sangat melimpah, tetapi bagaimana kondisi bangsa ini sekarang?
Banyak sekali pengangguran terjadi di bangsa ini, mulai dari yang berpendidikan rendah sampai orang yang berpendidikan tinggi. Kurangnya wadah yang dipunyai bangsa ini untuk menampung segala keahlian yang ada merupakan salah satu faktor yang mendukung terjadinya pengagguran di Indonesia.
Dewasa ini pengangguran sudah tersebar di mana-mana, tidak hanya kota besar, tetapi sudah merambat ke kota-kota sekitarnya. Karena kondisi yang sedemikian rupa timbulah banyak gelandangan-gelandangan, peminta-minta, anak-anak jalanan, dll. Mereka layaknya pengangguran juga tersebar tidak hanya di kota kecil, tetapi juga sudah merambat ke kota-kota sekitarnya, sampai-sampai keluar peraturan daerah ketertiban umum DKI Jakarta yang melarang orang-orang seperti mereka berada di wilayah DKI Jakarta. Oleh alasan di atas kami ingin sekali mengetahui bagaimana mereka khususnya anak-anak jalanan bisa sampai terjerumus di dunia seperti itu. Dalam makalah ini, kami lebih mengkhusukan untuk mengkaji anak jalanan yang berada di lingkungan FISIP UI dari pandangan ilmu kriminologi dan ilmu antropologi.

Kebudayaan
Menurut ilmu antropologi kebudayaan adalah seperangkat sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan proses belajar.
Dengan demikian, hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan. Hanya beberapa tindakan yang bukan merupakan kebudayaan, yaitu naluri beberapa refleks, tindakan dari proses fisiologi, atau tindakan sedang membabi buta. Jadi tindakan pengeksplotasian anak tersebut juga dapat disebut sebagai kebudayaan karena dilakukan dengan proses belajar.
Ilmu kriminologi tidak seperti ilmu hukum yang menyimpulkan suatu kejahatan adalah pelanggaran terhadap aturan2 yang telah dibuat. Jika dilihat dari ilmu kriminologis, pengeksplotasian anak tersebut merupakan suatu kejahatan karena tindakan itu sudah terpola dan merugikan secara psikologis, tetapi tidak berhenti sampai situ saja, melainkan ilmu kriminologi juga mengusut siapa yang patut dipersalahkan atas fenomena seperti ini. Tetapi pengekplotasian anak tersebut belum dapat dikatakan sebagai penyimpangan karena penyimpangan bersifat relatif. Jika dilingkungannya semua orangtua mengeksploitasi anak, berarti itu bukan penyimpangan, dan sebaliknya.

Suku Bangsa
Konsep yang tecakup dalam istilah suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa juga. Dengan demikian kesatuan kebudayaan bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar, antropolog, ahli kebudayaan, atau lainnya, dengan metode-metode analisa ilmiah, melainkan oleh warga kebudayaan yang bersangkutan. Adapun macam-macam suku bangsa dapat dikriteriakan berdasarkan mata pencaharian dan sistem ekonomi, yaitu : masyarakat pemburu dan peramu, peternak, peladang , nelayan, petani pedesaan, perkotaan yang kompleks.

Ras
Menurut Banton kelompok ras dapat didefinisikan secara fisik maupun secara sosial. Namun, menurutnya kedua definisi tersebut tidak pernah dapat identik, karena pendefinisisan secara fisik selalu mengalami distorsi deni kepentingan definisi sosial sehingga antara definisi fisik dan definisi sosial terjadi kesenjangan.
Bagi banton ras merupakan suatu tanda peran (role sign); perbedaan fisik dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda.
Menurut v.d. Berghe ras berarti kelompok yang didefinisikan secara sosial atas dasar kriteria fisik.
Perbedaannya :
Suku bangsa merupakan kategori sosial yang menampilkan persamaan bahasa, adat kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap, dan sistem politik.
Mengapa Mendukung Suku Bangsa Tertentu?
Kalau konsep kelompok ras didasarkan pada persamaan fisik, maka konsep suku bangsa didasarkan pada pesamaan kebudayaan. Suku bangsa merupakan suatu bentuk gemeinschaft yang ditandai persamaan warisan kebudayaan dan ikatan batin (we-feeling) di antara anggotanya. Seseorang atau sekelompok orang bisa dilihat mendukung suku bangsanya dari persamaan bahasa, adat kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap, dan sistem politik.
Contoh : saya dapat memakai bahasa Jawa, suka menolong, tidak egois, menempati pulau Jawa, asal-usul keluarga saya juga dari Pulau Jawa dan memegang falsafah hidup kejawen. Dari deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa saya mendukung suku bangsa Jawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Telah Mengisi Komentar