Senin, 17 Mei 2010

MATERI PERSIAPAN UAS MPKI UI

DIMENSI SOSIAL AJARAN AGAMA ISLAM

Keluarga Islami
Pengertian dan Karakteristik Keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang anggota-anggotanya terikat secara lahir dan batin serta terikat secara hukum karena pertalian darah dan perkawinan.
Keluarga inti terdiri dari suami, istri dan anak-anak
Keluarga besar adalah keluarga inti ditambah dengan kakek, nenek, paman, bibi, keponakan baik dari pihak ayah maupun ibu.
Dalam ajaran Islam, suatu keluarga yang islami adalah keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Sakinah berasal dari bahasa Arab yang berarti ketenangan. Beberapa pengertian sakinah :
·         Al-Jurjani mengemukakan satu defenisi mengenai sakinah, yaitu adanya ketentraman bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang selalu dilimpahkan kepada makhluk-Nya ke dalam hati pada saat datangnya goncangan dan cobaan.
·         Secara keseluruhan sakinah merupakan ketentraman jiwa dan ketenangan bathin
·         Sakinah merupakan suatu ketenangan yang harus didahului oleh gejolak karena dalam setiap rumah tangga diwarnai gejolak bahkan kesalahpahaman, namun ia dapat segera tertanggulangi lalu melahirkan sakinah (tenang).
Sakinah dapat tercapai jika di dalam keluarga ada rasa saling mencintai, rasa kasih sayang, pengertian dan tenggang rasa.
Mawaddah
·         Mawaddah memiliki arti kelapangan dada dan terhindarnya jiwa seseorang dari kehendak yang buruk.
·         Mawaddah adalah cinta sejati yang tidak lengkap kecuali semua unsur terpenuhi, yaitu perhatian, tanggung jawab, penghormatan serta pengetahuan.
·         Cinta yang erotis atau romantis. Bentuknya bisa ekspresi yang paling batin sampai yang paling zahir, dari yang sifatnya emosional hingga seksual.
Warahmah yaitu berhubungan dengan kewajiban. Kewajiban seorang suami menafkahi istri dan anak-anaknya, mendidik, dan memberikan contoh yang baik. Kewajiban seorang istri untuk mena’ati suaminya. Intinya warahmah ini kaitannya dengan segala kewajiban.
Keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah adalah keluarga yang di dalamnya penuh dengan ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan sebagai akibat dari menyatunya pemahaman dan kesucian hati serta bergabungnya kejelasan pandang dengan tekad yang kuat.

Karakteristik Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah :
Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW menggambarkan bahwa kebahagiaan manusia atau keluarga yang sakinah akan tercapai bila memenuhi beberapa hal, yaitu :
1.      Rumah yang luas, maksudnya bukan rumah yang secara fisik berukuran luas, tetapi merupakan tempat tinggal yang memberikan kenyamanan, ketenangan dan kelapangan hati.
2.      Kendaraan yang layak, maksudnya tidak terbatas kepada mobil pribadi atau kendaraan lain, tetapi kendaraan yang bias menghantarkan pemiliknya ke tempat-tempat yang baik dan diridhai oleh Allah SWT.
3.      Istri yang sholehah dan suami yang sholeh, yaitu pendamping hidup yang senantiasa beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah serta selalu mengingatkan jika salah satu di antaranya melakukan kesalahan.
Beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah adalah :
1.      Mampu membina keluarga dan kehidupan secara mandiri sesuai dengan perintah Allah SWT.
2.      Mampu mendidik keluarga dan anak-anak agar menjadi generasi penerus yang sholeh, beriman dan bertaqwa.
3.      Anak-anak yang senantiasa berbakti kepada kedua orang tuanya. Dalam pandangan Islam berbakti kepada orang tua merupakan suatu keharusan yang harus selalu dijaga dengan baik.dalam beberapa ayat Al-Qur’an disebutkan bahwa berbakti kepada orang tua demikian pentingnya, sehingga diletakkan pada posisi yang signifikan setelah kita berbakti kepada Allah SWT (Surah Luqman ayat : 14).

Fungsi dan Tujuan Keluarga
Fungsi dan tujuan keluarga tercermin dalam tanggung jawab keluarga, baik secara internal maupun eksternal.
Tanggung jawab internal ( interaksi antara anggota keluarga )
Menurut Islam salah satu dari fungsi dan tujuan keluarga adalah untuk mengintegrasikan individu yang dapat dicapai secara horizontal, dimana antara suami, istri dan anak-anak mempunyai tanggung jawab masing-masing, di antaranya :
1.      Hidup secara baik dalam rumah tangga, saling mencintai dan dicintai dan saling menyayangi.
2.      Suami dan istri harus memelihara kesucian diri di dalam dan di luar rumah tangga.
3.      Mempunyai hak dan kewajiban yang dilaksanakan sesuai dengan kemampuan hak dan kewajiban tersebut.
4.      Kekayaan yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama suami istri, dinikmati bersama dan digunakan untuk membesarkan anak-anak yang (juga) menjadi tanggung jawab bersama.
5.      Suami istri bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pendidikan anak mereka.
6.      Anak-anak harus mematuhi dan menghormati kedua orang tuanya.
7.      Anak-anak harus berbakti untuk orang tua selamanya dan senantiasa berdo’a untuk kebahagiaan dan kebaikan mereka baik mereka masih hidup ataupun telah wafat.

Tanggung jawab eksternal (interaksi sosial)
Ada jalinan keserasian antara tanggung jawab keluarga dengan kehidupan sosial karena keluarga adalah unit terkecil yang menjadi pendukung lahirnya sebuah masyarakat. Manusia sebagai makhluk sosial, hidup dalam suatu masyarakat yang para anggotanya saling berinteraksi dan mempunyai ketergantungan satu sama lain, hal ini melahirkan suatu hak dan kewajiban. Dimana kewajiban terhadap masyarakat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Diantara kewajiban itu adalah :
1.      Menegakkan keadilan dalam artian yang seluas-luasnya.
2.      Menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak yang dimiliki oleh orang lain.
3.      Saling membantu dan tolong menolong ketika ada anggota masyarakat yang mengalami kesulitan.

Upaya Pembentukan Keluarga
Di dalam ajaran Islam, keluarga islami dibentuk melalui suatu pernikahan atau perkawinan. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa (UUP Perkawinan pasal 1/tahun 1974)
Sahnya pernikahan menurut Islam jika memenuhi beberapa hal berikut :
1.      Dipenuhinya semua rukun nikah
2.      Dipenuhi syarat2 nikah
3.      Tidak melanggar larangan perkawinan yang ditentukan oleh syari’at
Hikmah dan Tujuan Pernikahan :
1.      Hidup tentram dan sejahtera
2.      Menghindari perzinaan
3.      Mengatur hubungan laki-laki dan wanita ( yang secara fitrahnya saling tertarik ) dengan aturan yang khusus.
4.      Memelihara keturunan
5.      Melindungi wanita
6.      Menciptakan persaudaraan baru
7.      Mengatur masalah kewarisan

Masyarakat Islami
Pengertian dan Karakteristik Masyarakat Islami
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang seluruh atau sebagian besar anggotanya merupakan orang-orang muslim yang berpedoman pada akidah dan hukum Islam yang dibentuk berdasarkan ajaran dan tata nilai Islam yang mengandung arti bahwa prinsip-prinsip dasar yang membentuk dan membina masyarakat itu adalah nilai-nilai luhur ajaran agama Islam serta berorientasi kepada fondasi tauhid.
Masyarakat Islami adalah masyarakat yang dibentuk berdasarkan etika Ketuhanan Yang Maha Esa yang bertopang pada :
1.  Mentaati perintah Allah SWT yang dicerminkan dengan kasih sayang terhadap sesama anggota masyarakat.
2.   Bersyukur terhadap rahmat dan nikmat Allah SWT, segala puji hanya baginya semata yang dicerminkan pada upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat secara material dan spiritual berlandaskan pada kaedah moral yang mulia.
3.  Rasa dekat dengan Allah SWT yang dicerminkan dalam perasaan takut pada larangan-Nya yang membentuk sikap dan jiwa yang adil dan bertanggung jawab, menghindari tingkah laku curang dan menolak kejahatan dalam anggota masyarakat. (Departemen Agama RI, 1997 : 50).
Karakteristik Masyarakat Islami :
1.   Masyarakat Islami adalah masyarakat terbuka, berdasarkan pengakuan pada kesatuan umat dan cita-cita persaudaraan sesama manusia. Islam menganggap rasisme, kastaisme, dan dinastiisme sebagai satu hal yang mengingkari ketentuan Allah SWT dan merupakan pengkhianatan terhadap sesame manusia. Dalilnya : Surat An-nisa ayat 1 dan Surat Al-hujurat ayat 13.
2.      Masyarakat Islam adalah masyarakat yang terpadu, integratif, dimana agama Islam menjadi perekat yang menyatukannya. Masyarakat terpadu sendiri adalah masyarakat yang seimbang sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rahman ayat 7-9.
3.    Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis dan progresif karena manusia ditugaskan sebagai khalifah di muka bumi yang seharusnya berfungsi secara dinamis dan progresif dalam menciptakan sarana dan prasarana bagi terwujudnya kesejahteraan manusia dalam segala aspek kehidupannya.
4.  Masyarakat Islami adalah masyarakat yang demokratis, baik secara spiritual, sosial, ekonomi, maupun demokrasi politik.
5.  Masyarakat Islami adalah masyarakat yang berkeadilan, yang membentuk semua aspek dari keadilan sosial baik di bidang moral, hokum, ekonomi dan politik yang telah ditetapkan dalam aturan dan kelembagaan yang telah disepakati. Dalilnya : Surat Al-Maidah ayat 8
6.  Masyarakat Islami adalah masyarakat yang berwawasan ilmiah dan terpelajar karena sangat menekankan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
7.    Masyarakat Islami adalah masyarakat yang disiplin karena Allah SWT telah menetapkan segenap ajarannya berdasarkan aturan dan batasan yang terang yang berkaitan dengan kedisiplinan baik dalam hal ibadah maupun muamalah.
8.  Masyarakat Islami menentukan pada kegiatan keumatan yang memiliki tujuan yang jelas dan perencanaan yang sempurna menggunakan manajemen yang rasional dan efektif. Dilakukan dengan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan prinsip-prinsip kehidupan dan kemasyarakatan.
9.   Masyarakat Islami membentuk persaudaraan yang tangguh dan menekankan kasih sayang antar sesama.
10.  Masyarakat Islami adalah masyarakat yang sederhana tetapi berkesinambungan.

Peran Keluarga dalam Membentuk Masyarakat Islami
Keluarga adalah unit terkecil yang menjadi penyusun, pendukung dan pembangkit lahirnya sebuah masyarakat. Masyarakat Islami merupakan misi Al-Qur’an yang yang harus diwujudkan dan diusahakan oleh setiap pribadi muslim. Individu yang islami tersebut dibentuk melalui didikan di dalam keluarga yang islami pula. Menurut Islam, keluarga tidak hanya bertujuan untuk mengintegrasikan individu tetapi sekaligus juga membentuk masyarakat yang islami. Integrasi individu dapat dicapai secara horizontal sementara masyarakat dicapai secara vertical dimana inidvidu dari semua lapisan perkembangan manusia.
Keluarga merupakan sebuah sel pertama yang penting bagi berdirinya sebuah masyarakat dan member pengaruh yang kuat dan mendasar dalam terbentuknya sebuah masyarakat. . Kedudukan keluarga sangat penting dan menentukan karena itu keberadaannya tidak mungkin untuk dihilangkan. Keluarga merupakan pusat dimana seluruh aktivitas manusia berlangsung dimana setiap anggota keluarga memiliki fungsi masing-masing secara terstruktur dan teratur. Setiap anggota keluarga harus memaksimalkan perannya masing-masing dalam mencapai terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
Pada akhirnya ketika seluruh keluarga islam telah dapat mencapai tingkat sakinah, mawaddah wa rahmah maka terwujudnya masyarakat yang Islami secara utuh dapat tercapai.

Pranata Sosial Islam
1.      Mesjid dan Fungsinya bagi Masyarakat
Istilah masjid berasal dari kata sajada, yasjudu yang berarti bersujud atau menyembah, jadi secara harfiah masjid dapat diartikan sebagai tempat sujud. Masjid yang sesuai dengan konsep ajaran agama Islam adalah fungsi masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, yaitu :
·         Pusat pendidikan dan penerangan, sebagai tempat Nabi saw menjelaskan wahyu, menjawab berbagai pertanyaan, memberikan fatwa dan mengajarkan agama Islam.
·         Tempat bermusyawarah dalam berbagai urusan masyarakat
·         Pusat makamah hukum dan peradilan dalam menyelesaikan berbagai perkara dan perselisihan.
·         Markas militer, tempat mengatur dan membuat strategi militer.
·         Kantor sekaligus pusat pemerintahan dalam menyelenggarakan administrasi kenegaraan.
·         Pusat keuangan dan perbendaharaan negara (baitul mal)
·         Tempat tinggal bagi mereka yang ingin mendalami Islam (semacam pesantren)
·         Tempat penampungan orang tidak mampu, masjid nabawi memiliki suatu ruangan yang disebut dengan suffah sebagai tempat menyantuni kaum fakir.

Masjid masa depan
Pada dasarnya fungsi mesjid pada zaman modern relatif sama dengan fungsi mesjid pada zaman Rasulullah. Hanya saja memasuki millenium baru, mesjid harus menata dirinya dengan menampilkan sosok yang mengagumkan baik dari segi bangunan fisik, sarana, arsitektur dan nilai seninya. Aktivitasnya harus dikelola dengan manajemen modern yang mencontoh fungsi mesjid pada zaman Nabi SAW dengan cara melakukan aktualisasi pemahaman, dari pemahaman tekstual menuju konstektual sampai konseptual. Misalnya dengan :
·         pembangunan sarana fisik yang memadai
·         kegiatan ibadah mahdhah harus berjalan dengan teratur
·         menyiapkan sarana audio visual untuk pendidikan sejarah Islam yang dilengkapi dengan VCD, DVD, film dan sebagainya.
·         Sebagai pusat informasi Islam yang dikelola secara modern dengan internet, dilengkapi dengan faks, email, website dan sebagainya.
·         Pembentukan lembaga dakwah, diskusi2 rutin, kegiatan remaja masjid, penerbitan buku2, majalah2, brosur dan media2 lainnya.

2.      Lembaga Ekonomi Keumatan dalam Mensejahterakan Umat
Lembaga Ekonomi Keumatan dalam mensejahterakan Umat dapat kita aplikasikan dalam bentuk mengeluarkan zakat. Secara teknik, zakat adalah kewajiban keuangan seorang muslim untuk mengeluarkan sebagian kekayaan bersihnya atau hasil usahanya apabila kekayaan yang dimilikinya telah melebihi nishab (kadar tertentu yang telah ditetapkan). Zakat bukan hanya berhubungan dengan Allah (habluminallah), tetapi juga berhubungan dengan manusia (habluminannas) secara langsung. Syariah Islam sangat menekankan adanya suatu distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran Surah Al Hasyr ayat 7. Salah satu cara yang dituntut oleh Syariah Islam atas kewajiban kolektif perekonomian umat Islam adalah "lembaga zakat". Di Indonesia kita mengenal adanya Badan Amil Zakat (BAZ).

3.      Madrasah, Pesantren dan Organisasi Sosial Keagamaan
Madrasah adalah sekolah dengan basis dasar Islami. Sedangkan pondok pesantren adalah pendidikan Islam tradisional khas Indonesia. Pondok berarti “rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu”, di samping itu, “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “fanduk” yang berarti “asrama”. Sedangkan pesantren menurut pengertian dasarnya adalah “tempat belajar para santri”. Organisasi Sosial Keagamaan : Di Indonesia, telah lahir dan berkembang organisasi sosial keagamaan yang berperan penting dalam pembaruan kehidupan masyarakat muslim. Terdapat dua organisasi di Indonesia yang masih eksis yaitu Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Nahdatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Muhammadiyah , prinsip dasar organisasi ini jelas, yakni menjalankan perintah Al-Qur’an, melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Maksudnya, mengajak orang berbuat baik dan menjauhkan dari perbuatan dosa. Tujuan uta-manya adalah untuk meredam dua faham yang kontroversial yang terjadi diantara dua kubu (santri dan abangan) yang sama-sama tumbuh di dalam masyarakat Jawa. Mereka beranggapan bahwa pengajaran Islam secara tradisional, terutama di tingkat pedesaan sudah sangat kolot sekali, sehingga menyebabkan ketidakmampuan menghadapi tantangan-tantangan modern. Tetapi juga mereka tidak senang melihat kultur Jawa terlalu banyak mencelup pendidikan dan prilaku-prilaku ke-Islaman yang mengajak orang untuk kembali kepada Qur’an secara murni.

Kerukunan Umat Beragama
Di dalam Al-Qur’an, kata ’akh’ (saudara) dalam bentuk tunggal ditemukan sebanyak 52 kali. Kata ini dapat berarti saudara kandung, saudara yang dijalin dari ikatan keluarga, saudara dalam arti sebangsa walaupun tidak seagama, saudara semasyarakat walau berselisih paham, dan persaudaraan seagama. Berdasarkan pengertian ini, paling tidak ada tiga macam ukhuwah, yaitu:
1.      Ukhuwah Islamiyah, yaitu ukhuwah yang bersifat Islami atau yang diajarkan Islam.
2.   Ukhuwah Insaniyah (basyariyyah), yaitu dalam arti seluruh umat manusia adalah saudara karena mereka berasal dari seorang ayah dan ibu.
3.      Ukhuwah Wathaniyah, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.

UKHUWAH ISLAMIYAH
Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah. Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan akidah dan syariat Islam. Hakekat Ukhuwah Islamiyah antara lain, nikmat Allah, perumpamaan tali tasbih, merupakan arahan Rabbani, dan merupakan cermin kekuatan iman. Sedangkan manfaat dari ukhuwah Islamiyah yaitu, kita dapat merasakan lezatnya iman dan mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi), serta mendapatkan tempat khusus di surga.
Hal-hal yang menguatkan ukhuwah islamiyah:
1.      Memberitahukan kecintaan kepada yang kita cintai.
2.      Memohon didoakan bila berpisah.
3.      Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa.
4.      Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim).
5.      Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara).
6.      Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu.
7.      Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya.
8.      Memenuhi hak ukhuwah saudaranya.
9.      Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan.
Tahapan-tahapan dari ukhuwah Islamiyah yaitu:
1.   Ta’aruf adalah saling mengenal sesama muslimin yang merupakan wujud nyata ketaatan kepada perintah Allah SWT.
2. Tafahum adalah saling memahami. Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan saudaranya agar bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya meminta, karena pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan.
3.     Ta’awun adalah saling membantu tentu saja dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran.
Ukhuwah atau persaudaraan dalam Islam bukan saja mencirikan kualitas ketaatan seseorang terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya, tetapi juga sekaligus merupakan salah satu kekuatan perekat sosial untuk memperkokoh kebersamaan. Fenomena kebersamaan ini dalam banyak hal dapat memberikan inspirasi solidaritas sehingga tidak ada lagi jurang yang dapat memisahkan silaturahmi di antara sesamanya. Meskipun demikian, dalam perjalanan sejarahnya, bangunan kebersamaan ini seringkali terganggu oleh godaan-godaan kepentingan yang dapat merusak keutuhan komunikasi dan bahkan mengundang sikap dan prilaku yang saling berseberangan. Karena itu, semangat ukhuwah ini secara sederhana dapat terlihat dari ada atau tidak adanya sikap saling memahami untuk menumbuhkan interaksi dan komunikasi.

Ukhuwah Islamiyah dapat pula diartikan sebagai:
·         Persaudaraan sesama muslim
·         Persaudaraan bersifat islami
·         Persaudaraan secara islami
·         Persaudaraan sesama saudara seiman
·         Secara bahasa ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan yang didasarkan ajaran Islam. Artinya, Islam telah mengajarkan bagaimana menjaga persaudaraan: baik dalam konteks sesama pemeluk agama Islam (ukhuwah al-Muslimin); persaudaraan sesama manusia (ukhuwah fi al-insaniyah); persaudaraan sesama makhluk ciptaan Tuhan (ukhuwah fi al-‘ubudiyah); maupun persaudaraan dalam hal kebangsaan (ukhuwah fi al-wathaniyah wasy-sya`b).

Ukhuwah Wathaniyah, yaitu persaudaraan antar bangsa dan Ukhuwah Insaniyah, yaitu persaudaraan sesama manusia. Kerja sama antarbangsa mesti dijalin sebaik mungkin dalam rangka menuju perdamaian dan kesejahteraan seluruh umat manusia. Hubungan antar bangsa ini penting tanpa membedakan latar belakang agama bangsa-bangsa tersebut. Islam adalah agama yang mengajarkan kerukunan antar umat beragama dalam menjalankan kehidupan di dunia ini. Islam menganggap bahwa seluruh umat manusia, tanpa harus membedakan suku, ras, warna kulit, bahkan agama, adalah saudara yang harus dilindungi dan saling melindungi. Islam mengharamkan penganiayaan terhadap orang lain di luar Islam dan mengharuskan untuk saling hormat-menghormati dan memiliki sifat toleransi.

AGAMA ISLAM, BUDAYA, IPTEK DAN SENI
Agama Islam dan Budaya
Pengertian dan Ruang Lingkup Budaya Islam
Budaya adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan ( adat, akhlak, kesenian , ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudaaan sebagai warisan atau tradisi.
Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman.

Konsep Pengembangan Budaya Islam
Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. Dalam kaidah fiqh disebutkan : “al adatu muhakkamatun“ artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, budaya tersebut tidak bertentangan dengan Islam. ketika terdapat kebudayaan yang bertentangan dengan islam, maka kebudayaan itu harus dihindari. Seperti ngaben di Bali yang mengandung unsur-unsur syirik.

Agama Islam dan Seni
Perspektif dan Hakikat Seni dalam Islam
Seni adalah suatu ungkapan (ekspresi) jiwa yang halus, indah, dan lembut, sehingga dapat menimbulkan suasana yang tentram dan sejuk. Oleh sebab itu seni dimiliki oleh setiap manusia yang normal. Seni didalam agama islam mendapatkan tempat yang istimewa hampir seluruh aspek ajaran islam mengandung unsur seni. Tetapi seni didalam islam harus di arahkan kepada hal yang positif, menimbulkan budi pekerti, sopan santun yang lemah lembut, tidak mengarahkan kepada hal yang negatif, seperti menimbulkan syahwat dan kemungkaran. Semua aspek kehidupan manusia sebenarnya mengandung unsur seni seperti ; pada pakaian tutur kata, kendaraan, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat tulis, dan lainnya.

Perspektif Alquran dan As-sunnah tentang Seni
Karya seni bagi umat islam dapat ditunjukan dengan bentuk bangunan yang indah, seperti istana raja dulunya,masjid, menara, kubah, dan lain-lain. Ada juga yang mewujudkan dengan seni lukis, seperti : lukisan keindahan alam, kaligrafi, bentuk-bentuk lukisan indah, dan gambar-gambar, dll, seperti seni suara qasidah, keroncong, MTQ, ada pula yang berbentuk seni tari, seni rabana, dan seni musik.

Konsep Pengembangan Seni Islam
Islam selalu memiliki batasan-batasan tertentu untuk mengatur umatnya agar tidak melenceng dari ajaran Islam. Seni yang dikehendaki islam adalah seni yang bisa mendatangkan manfaat, bukan mendatangkan mudarat seperti menimbulkan kemungkaran, syirik, menimbulkan syahwat, dan lain sebagainya.

Agama Islam dan IPTEK
Sumber – sumber Ilmu Pengetahuan :
·         Al-Quran
·         As-sunnah
·         Alam semesta
Motivasi Islam Mengembangkan IPTEK
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan ilmu pengetahuan. Ia sangat mendorong umatnya agar terus menuntut ilmu pengetahuan dan tekhnologi, menggunakan akal fikiran, menggali dan menganalisis setiap aspek ilmu pengetahuan dalam setiap sisi kehidupan. Ayat-ayat Alquran memerintahkan manusis untuk terus meningkatkan kemampuan ilmiahnya. Nabi Muhammad SAW pernah berdoa kepada Allah (Taha:114) yang artinya : Tuhanku, tambahkan ilmu pengetahuan ku..”
Manusia sendiri juga memiliki naluri haus akan ilmu pengetahuan sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah SAW : ”ada dua keinginan yang tidak pernah terpuaskan yaitu kenginan untuk mendapatkan pengetahuan dan mencari harta”.

Perspektif Alquran dan As-sunnah tentang IPTEK
Ilmu dalam Islam merupakan hal-hal yang bisa membuat manusia menyadari akan ke Esaan Allah sebagai Sang Pencipta. Ilmu pengetuan memiliki kedudukan yang penting dalam Islam. Ilmu pengetahuan dalam pandangan Islam baik yang diperoleh melalui ilmu pengetahuan maupun yang berasal wahyu Ilahi agama, keduanya berasal dan bersumber dari Allah SWT, semua pengetahuan yang ada sesungguhnya berasal dari Allah yang dijelaskan dalam Alquran dan juga As-sunnah. Seperti yang terdapat dalam QS.Al-Baqarah : 31 ; ”dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (baenda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakan kepada para malaikat lalu berfirman : ”Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!”. Yang dimaksud dengan menyebutkan nama benda adalah pengetahuan akan segal sesuatu, hakikat,fungsi, keadaan, dan lainnya. QS. Al-baqarah: 32; ” Mereka menjawab,” Maha Suc Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Konsep Pengembangan IPTEK
Islam mengajarkan umatnya untuk mempelajari dan memperdalam ilmu pengetahuan yang ada. Adapun ilmu pengetahuan yang nantinya akan dikembangkan menjadi tekhnologi baru tersebut haruslah berdasarkan akan akidah kita yang berpedoman kepada Alquran dan Hadits Rasulullah SAW. Islam juga mementingkan pengembangan dan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah-pengabdian Muslim kepada Allah SWT dan mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada kemanusiaan dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan lil ’Alamin). Bahkan Allah menyebutkan tentang keutamaan orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan ini seperti : “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Mujadillah [58] : 11 ).
Rasulullah SAW pun memerintahkan para orang tua agar mendidik anak-anaknya dengan sebaik mungkin. “Didiklah anak-anakmu, karena mereka itu diciptakan buat menghadapi zaman yang sama sekali lain dari zamanmu kini.” (Al-Hadits Nabi SAW). “Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap Muslimin, Sesungguhnya Allah mencintai para penuntut ilmu.” (Al-Hadits Nabi SAW).
Berdasarkan Hadits tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan bahwasannya kita sebagai umat Islam mempunyai kewajiban untuk menguasai IPTEK ini. Di tangan kitalah masa depan bumi ini kedepannya akan seperti apa. Sehingga perlu dasar pengetahuan tentang bagaimana menjaga dan merawat bumi sebagaimana tugas kita sebagai khalifahnya Allah SWT.
Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber dari al-Qur`an dan al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur al-Qur`an dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya (Al-Baghdadi, 1996: 12).

Pengembangan IPTEK di dunia Islam
Sebagimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pengembangan IPTEK didunia islam sangat di anjurkan asalkan penggunaanya tidak bertentangan dengan yang terdapat dalam ajaran Alquran dan As-sunah dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Integrasi Iman, Ilmu, dan Amal
Iman secara bahasa berarti pembenaran dan keyakinan, tidak terkandung keraguan di dalamnya. Pembenaran yang dimaksud dari iman ini meliputi dua perkara yaitu membenarkan segala perintah dan larangan-Nya serta melaksanakan perintah-perintah dan menjauhi larangan- larangantersebut. Iman merupakan kebutuhan dasar kita dalam hidup untuk menentukan arah hidup kedepannya sebab iman adalah fondasi utama dalam hidup ini. Lalu apakah hubungan dari masalah sampah dan keimanan kita dalam kehidupan sehari-hari? Seperti yang telah kita ketahui, kebersihan merupakan sebagaian dari iman. Agama dan ajaran dalam Islam menaruh perhatian amat tinggi pada kebersihan, baik lahiriah fisik maupun batiniyah psikis. Kebersihan lahiriyah itu tidak dapat dipisahkan dengan kebersihan batiniyah. Secara implisit dapat kita simpulkan bahwa iman merupakan bagian analisis yang penting dalam kasus ini. Iman dapat menjadi acuan utama kita dalam bertindak terhadap lingkungan. Iman akan membuat kita sadar dalam bertindak, apakah itu sesuai dengan ajaran agama atau tidak, apakah itu baik atau tidak. Keimanan akan menuntun kita untuk melakukan yang terbaik terhadap lingkungan. Hal tersebut termasuk bagaimana analisis mengenai dampak lingkungan terhadap perbuatan kita dan sampah yang kita hasilkan, apakah cara kita mengolah limbah tersebut sudah cukup baik agar tidak merusak lingkungan dan melanggar apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk menuju kepada keimanan yang benar yaitu bagaimana seharusnya kita menempatkan diri sebagai makhluk terhadap Allah SWT, dibutuhkan ilmu sebagai pedoman dan petunjuk jalan agar tidak tersesat dan menyebabkan kita termasuk orang-orang yang merugi. Ilmu merupakan suatu kebutuhan manusia untuk mengikuti perubahan dan perkembangan zaman yang terjadi. Adapun hubungan ilmu tersebut dengan masalah sampah yaitu, bagaimana kita menggunakan dan mengaplikasikan ilmu yang ada untuk menanggulangi permasalahan sampah dengan cara yang tepat. Kita bisa menciptakan atau paling tidak mendayagunakan teknologi tepat guna yang merupakan hasil dari ilmu dalam perkembangannya. Teknologi yang digunakan dapat menyederhanakan hidup manusia. Namun, di sisi lain, teknologi juga dapat menimbulkan efek negative terhadap lingkungan. Di sinilah ilmu berperan penting, karena dengan kita mengerti kegunaan dan efek dari teknologi tersebut secara seimbang, kita bisa lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dalam kehidupan kita, yaitu dengan memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang dihasilkan, dan memperhatikan kelestarian sumber daya yang rusak akibat teknologi dan ulah manusia melalui inovasi dalam teknologi tersebut. Sehingga kita dapat menggunakan teknologi yang berinovasi ini untuk memberikan kita manfaat dan kemudahan, tetapi juga tidak mengeksploitasi lingkungan yang harus kita jaga ini, karena ilmu merupakan penyokong bagi iman dan amal kita sebagai manusia.
Amal adalah perbuatan. Mengamalkan berarti melaksanakan, menerapkan segala iman dan ilmu yang kita punya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa amal merupakan bentuk perwujudan dari iman dan ilmu yang kita miliki. Apapun yang kita lakukan di dunia ini merupakan amal perbuatan kita selama menjadi manusia, dan apapun yang kita lakukan (kebaikan atau keburukan sekecil apa pun) tersebut akan mendapatkan ganjarannya di akhirat nantinya. Maka dari itu kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan sesuatu. Dalam hal ini, membuang sampah atau limbah semabarangan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan tentunya merupakan suatu tindakan yang dikecam menurut agama dan hukum. Kita harus selalu mempertanggungjawabkan perbuatan kita, maka kita harus melakukan hal-hal yang terpuji dan menjauhi yang tercela. Iman dan ilmu kita adalah dua hal yang akan terwujud dalam amalan kita sehari-hari. Iman akan menjaga kita untuk melakukan yang diperintahkan oleh agama, dan menjauhi yang dilarang. Sedangkan ilmu akan menjadi dasar amalan agar amal yang kita lakukan tepat sasaran dan tidak merusak lingkungan kita, karena ilmu membuat kita mengetahui manfaat dan efek dari segala tindakan kita sehingga kita dapat menjadi lebih berhati-hati.
Iman, Ilmu, Amal. Sebuah trilogi yang tidak dapat dipisahkan karena satu sama lain saling terkait dan saling berhubungan. Iman sebagai dasar kita dalam bertindak, ilmu sebagai penyokong dari iman dan amal, dan seluruhnya kita wujudkan dalam bentuk amalan kita terhadap diri kita, masyarakat, lingkungan dan terhadap Allah swt. Agar iman kuat, kita harus memupuknya dengan ilmu dan amal. Semakin luas ilmu, dan semakin ikhlas amal kita, maka akan semakin kuat pula iman kita. Dari uraian diatas, kita dapat mengerti betapa penting konsep integrasi dari iman, ilmu dan amal dalam kehidupan kita sehari-hari terkait masalah sampah yang telah diuraikan tersebut.