Jumat, 14 Oktober 2011

Teori-teori Konflik (Coflict Theories)


            Teori konflik adalah sebuah teori yang berlawanan dengan teori konsensus, penerimaan umum dari nilai-nilai dasar seperti kebajikan, kehormatan, benar, dan salah itu berbeda. Dalam teori konflik ini terdapat kesepakatan kecil pada nilai-nilai dasar. Teori konflik ini timbul karena masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang bersaing, masing-masing dengan kepentingan yang berbeda, sehingga sulit menemukan titik temu dalam masyarakat ini. Hukum dalam masyarakat seperti ini dapat menjadi sebuah senjata yang sangat kuat yang dapat digunakan untuk menegakkan kepentingan pribadi mereka, sering dengan mengorbankan kepentingan umum. Dalam masyarakat tersebut juga terdiri atas kelas sosial yang berbeda-beda. Kelas sosial yang berbeda dapat dibedakan dengan ketidaksetaraan di bidang-bidang seperti kekuasaan, wewenang, kekayaan, kerja dan kondisi hidup, gaya hidup, pendidikan, agama, dan budaya.
Demoralization of English
Working Class (Engels)
            Inggris adalah negara yang pertama kali menemukan teknologi-teknologi baru yang mengejutkan dunia. Penemuan-penemuan teknologi oleh ilmuwan inggris tersebut mampu mengubah keadaan inggris secara luas. Yang biasanya mata pencaharian masyarakatnya di bidang agraris berubah menjadi bidang industri. Peristiwa itulah yang sering kita sebut dengan revolusi industri. Sebuah revolusi tidak selalu berdampak positif, tetapi adakalanya juga berdampak negatif untuk kalangan tertentu. Dalam peristiwa revolusi industri Inggris ini, para pekerja lah yang sangat dirugikan. Mereka harus bekerja siang dan malam, tidak ada waktu untuk mencari kesenangan dunia. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun turut menjadi korbannya. Tapi apa daya, mereka tidak mempunyai kesempatan untuk menawar, mereka takut akan hukuman. Hal seperti ini membuat para pekerja hidup dalam kemiskinan, mereka hanya mempunyai dua pilihan, kelaparan atau mengambil apa yang ia butuhkan dengan jalan mencuri. Jika demoralisasi melampaui titik tertentu maka pekerja akan berubah menjadi kriminal. Jadi dapat disimpulkan bahwasanya masyarakat kapitalistik melahirkan permusuhan antara individu dengan individu lain.
Marxism
            Karl Marx memfokuskan perhatiannya pada kodisi ekonomi yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Ia mengidentifikasikan struktur ekonomi dalam masyarakat yang mengontrol semua hubungan manusia. Produksi memiliki dua komponen, yaitu kekuatan produktif dan hubungan produktif. Karl Marx mengusulkan gagasan bahwa ketimpangan distribusi kekuasaan dan kekayaan menghasilkan kejahatan. Kejahatan ini berkembang sebagai akibat konflik sosial. Kejahatan juga mengalihkan perhatian kelas bawah dari eksploitasi yang mereka alami dari anggota lain dari kelas mereka sendiri, daripada terhadap system ekonomi kapitalis. Kejahatan memungkinkan kelas penguasa untuk menciptakan kesadaran palsu di antara yang diperintah dengan membuat mereka berpikir bahwa kepentingan mereka sendiri dan orang-orang dari kelas yang berkuasa adalah identik. Anggota penguasa akan dapat melanggar hukum tanpa berhadapan dengan hukum, sementara anggota kelas bawah akan dihukum.
Richard Quinney : Class, State, and Crime (1980)
            Kejahatan adalah respon yang tak terelakkan untuk kondisi-kondisi material kapitalisme. Kejahatan yang biasanya dilakukan oleh kelas pekerja yaitu kejahatan akomodasi atau kejahatan perlawanan. Kejahatan akomodasi adalah kejahatan predator, seperti pecurian dan perampokan dan kejahatan kekerasan, seperti pembunuhan, penyerangan, dan pemerkosaan. Kejahatan tersebut dilakukan oleh mereka yang diperlakukan secara brutal oleh kapitalisme. Kejahatan perlawanan termasuk kedua-duanya baik reaksi non-revolusioner yakni reaksi yang secara sadar melawan eksploitasi maupun kejahatan yang secara sengaja dilakukan oleh kaum proletar sebagai tindakan pemberontakan melawan kapitalisme, seperti alkoholisme, merusak property, perkelahian, dll. Kejahatan tidak hanya dapat dilakukan oleh kaum proletar saja, melainkan kejahatan dapat dilakukan oleh kelas penguasa. Kejahatan yang dilakukan oleh kelas penguasa adalah hasil dari system kapitalistik. Kejahatannya bersifat dominasi dan menekan sebagai upaya yang dilakukan oleh kapitalis untuk melindungi kepentingan mereka. Contoh: kejahatan korporasi, seperti penetapan harga, system penawaran yang curang, serta pelanggaran keamanan. Kapitalis dapat melakukan dominasi lanjutan dengan cara melakukan kejahatan peradilan pidana yang dilakukan oleh personel peradilan pidana. Tidak adanya solusi untuk kejahatan di bawah masyarakat kapitalis menyebabkan kejahatan tumbuh subur. Jika dibandingkan dengan masyarakat sosialis, masyarakat sosialis akan memiliki tingkat kejahatan yang jauh lebih rendah karena perjuangan kelas yang kurang intens akan mengurangi kekuatan menuju kejahatan dan fungsi kejahatan.
Cotemporary Critical Criminology
            Kriminologi kritis memandang kejahatan sebagai fungsi konflik sosial dan persaingan ekonomi. Bertujuan untuk mengetahui struktur ekonomi dalam masyarakat yang mengontrol semua manusia. Menolak anggapan bahwa hukum ini dirancang untuk mempertahankan masyarakat yang adil dan bahwa penjahat adalah orang jahat yang ingin menginjak-injak hak orang lain. Mereka menganggap tindakan rasisme, seksisme, imperialism, kondisi kerja yang tidak aman, perawatan anak yang tidak memadai, perumahan kurang memadai, polusi, dan perang-dibuat sebagai alat kebijakan untuk menghadapi orang luar dan pembenaran bagi perbuatan yang merupakan konsekuensi dari semua itu sebagai kejahatan yang sesungguhnya.
Instrumental Vs Structural Theory
            Teori instrumental melihat hukum pidana dan sistem peradilan pidana sebagai instrument untuk mengendalikan orang miskin. Teori struktural percaya bahwa hukum bukan domain eksklusif orang kaya, melainkan digunakan untuk menjaga kepentingan jangka panjang dari system kapitalis dan mengkontrol anggota dari setiap kelas yang mengancam keberadaannya.
Critical Feminist Theory
            Pandangan feminism kritis, ketidaksetaraan gender sebagai bentuk kekuatan yang tidak merata antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat kapitalis. Sistem patriarki dikembangkan di mana pekerjaan laki-laki dinilai dan pekerjaan perempuan itu dinilai kembali berdasarkan penilaian terhadap pekerjaan laki-laki. Eksploitasi ganda perempuan dalam rumah tangga dan dalam pasar tenaga kerja berarti bahwa wanita menghasilkan nilai surplus jauh lebih besar bagi para kapitalis daripada pria.

3 komentar:

  1. Mungkin bisa ditambahkan apa yang melatarbelakangi munculnya teori konflik serta tujuan adanya teori tersebut, dan tentunya bagaimana pandangan Islam terhadap teori konflik iru sendiri.

    salam semangat menulis.. :)

    BalasHapus
  2. Oya, Link ke blog saya sudah berubah menjadi http://fatmasholihah.blogspot.com/

    senang saling bersilaturrahmi =)

    BalasHapus

Terimakasih Telah Mengisi Komentar